Sunday, 7 December 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Aceh Kembali Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

-

00.11 7 November 2025 83

BP3MI Aceh Kembali Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

Banda Aceh, KemenP2MI (7/11)-- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh kembali memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia pada Kamis (6/11/2025). Fasilitasi ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia, termasuk pada kondisi kedaruratan hingga pemulangan ke daerah asal.

Jenazah dipulangkan melalui rute Kuala Lumpur International Airport (KLIA) menuju Bandara Kualanamu, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat menuju Kabupaten Bireuen, Aceh, dengan waktu tempuh sekitar delapan jam. Seluruh proses penanganan dilakukan secara terkoordinasi untuk memastikan layanan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, menjelaskan bahwa pemindahan jenazah dari bandara hingga ke rumah duka difasilitasi langsung oleh BP3MI Aceh, didampingi oleh tim Haji Uma, Anggota DPD RI Provinsi Aceh.

“Koordinasi lintas sektor sangat penting agar keluarga mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan berempati. BP3MI Aceh berkomitmen memastikan setiap proses pemulangan berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Pada sekitar pukul 21.00 WIB, rombongan tiba di Kabupaten Bireuen dan dilakukan serah terima jenazah kepada pihak keluarga. Proses tersebut turut disaksikan oleh Kepala Desa, perangkat gampong, serta masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi keluarga, almarhum berangkat ke Malaysia pada Desember 2024 dan bekerja di kedai runcit sebelum berpindah ke sektor konstruksi bangunan. Dalam dua bulan terakhir, almarhum mengalami demam tifoid dan sesak napas. Ia berencana pulang ke Aceh, namun terkendala dalam pengurusan tiket kepulangan.

Mewakili Menteri KemenP2MI, Kepala BP3MI Aceh memberikan arahan kepada petugas di lapangan untuk memperkuat koordinasi dengan aparat desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri secara aman, prosedural, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Edukasi tersebut diharapkan dapat menekan risiko terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Kepala BP3MI Aceh mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk terus mendukung penempatan Pekerja Migran Indonesia yang resmi, aman, dan bermartabat. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan pemerintah untuk memperoleh informasi valid terkait pelatihan, peluang kerja luar negeri resmi, dan layanan pelindungan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat Aceh dapat menghubungi Call Center: 0811-683-1044 (Banda Aceh) atau 0811-683-1045 (P4MI Aceh Tamiang) dengan alamat Jl. Soekarno-Hatta No.117 Lam Ara, Banda Aceh. Instagram: @bp3mi.aceh. ** (Humas/BP3MI Aceh)