Sunday, 7 December 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Jawa Barat Ingatkan Masyarakat Purwakarta: Waspadai Tawaran Kerja Nonprosedural

-

00.11 20 November 2025 175

BP3MI Jawa Barat Ingatkan Masyarakat Purwakarta: Waspadai Tawaran Kerja Nonprosedural

Purwakarta, KemenP2MI (19/11) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, menggelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Kabupaten Purwakarta pada 21 November 2025. Bekerja sama dengan Komisi IX DPR RI, kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 400 peserta dari masyarakat Kecamatan Cirangkong, serta diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.

Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta Marlinah, dan Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Sri Puji Utami menegaskan pentingnya keberadaan Pekerja Migran Indonesia bagi negara. “Pekerja Migran Indonesia adalah pahlawan devisa yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia,” ujarnya. 

Ia juga mengingatkan bahwa kontribusi tersebut harus dibayar dengan proses panjang dan berbagai risiko. “Di balik itu semua, ada hak-hak yang sering tidak diperhatikan dan ada potensi tindak pidana perdagangan orang. Karena itu kami sangat mengapresiasi acara ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, yang hadir secara daring, menekankan pentingnya keberangkatan yang sesuai prosedur. “Agar ke luar negeri, masyarakat harus melalui jalur yang prosedural,” tegasnya. 

Ia mengingatkan bahwa banyak oknum di desa yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. “Kroscek lagi, cari tahu perusahaannya,” ujarnya. 

Putih Sari juga menyoroti adanya negara-negara yang hingga kini masih ditutup penempatannya, seperti Arab Saudi. “Kalau ada tawaran ke negara yang masih moratorium, itu pasti nonprosedural,”jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang menyusun aturan baru untuk mendorong negara penempatan memberikan pelindungan yang lebih jelas bagi Pekerja Migran Indonesia. 

“Banyak negara membutuhkan tenaga kerja Indonesia dengan bayaran yang bagus. Tapi tetap harus dicek ke pemerintah desa sampai dinas tenaga kerja, dan harus tercatat. Jangan sampai sudah kena masalah baru minta bantuan. Kalau tidak tercatat, penanganannya akan sangat sulit,”katanya.
Putih Sari juga mengingatkan konsekuensi jika Pekerja Migran Indonesia berhadapan dengan hukum di luar negeri. “Yang berlaku adalah hukum negara penempatan. Pemerintah pasti membantu, tapi tidak bisa maksimal jika keberangkatannya tidak resmi,” tegasnya. 

Ia menutup pesannya dengan imbauan “Berangkatlah secara legal agar bekerja aman. Keluarga yang ditinggalkan juga tenang.”

Perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Sonny Yuniarta turut memberikan materi mengenai pelindungan menyeluruh bagi calon Pekerja Migran Indonesia. “Bekerja adalah hak semua orang, tetapi harus melalui jalur resmi,” ujarnya. 

Soni menyoroti maraknya lowongan kerja palsu yang disebarkan melalui media sosial. “Saat ini banyak penipuan, terutama yang mengarahkan generasi muda ke Kamboja. Mereka terbujuk karena ingin yang instan. Bahkan seorang pesepakbola baru-baru ini menjadi korban dan dibawa ke Kamboja,” katanya.

Soni menjelaskan bahwa pemerintah terus bekerja sama dengan negara penempatan serta menyiapkan skema pelindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja. 

“Sebelum bekerja kita berikan pelatihan. Saat ada masalah di negara penempatan, baik prosedural maupun nonprosedural, tetap kita bantu. Kalau Pekerja Migran Indonesia terdaftar, itu sangat mempermudah kami. Sebaliknya, kalau tidak tercatat, penanganannya sulit,” jelasnya.

Dalam penjelasan tentang proses pendaftaran, Soni juga menekankan pentingnya kompetensi bahasa. “Calon Pekerja Migran Indonesia harus menyiapkan kemampuan bahasa sebelum mendaftar agar bisa bekerja dengan lancar di negara penempatan,” ujarnya. (HUMAS_TDW)