BP3MI Sulawesi Tenggara Sosialisasikan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk Jaring Tenaga Kerja Berdaya Saing
-
BP3MI Sulawesi Tenggara sosialisasikan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hotel Quba 9, Kendari, Senin (17/11/2025).
Kendari, KemenP2MI (17/11) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara sukses menyelenggarakan Sosialisasi Penyebarluasan Informasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hotel Quba 9 Kendari, Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 500 peserta, terdiri atas siswa-siswi SMK, mahasiswa, hingga alumni perguruan tinggi se-Kota Kendari secara luring, serta beberapa SMK di luar Kota Kendari secara daring.
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, menegaskan bahwa bekerja di luar dapat memberikan prespektif baru bagi kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya serta berdampak pada ekonomi nasional, memberikan skill yang lebih nyata, perilaku (behaviour) akan berubah dengan pesat dan memiliki karakter yang mandiri.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum, Nurhayati, menyampaikan bahwa pemerintah kini memfokuskan penempatan tenaga kerja pada sektor berbadan hukum dan tenaga terampil.
Ia juga menjelaskan mekanisme penempatan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, termasuk skema program G to G, G to P, P to P, UKPS, hingga penempatan perseorangan. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi dan situs resmi SISKOP2MI.
Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara, La Ode Askar menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka menyebarluaskan informasi penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta peluang-peluang kerja yang dapat dimanfaatkan oleh alumni siswa SMK dan perguruan tinggi.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini, semakin banyak generasi muda Sulawesi Tenggara yang siap bersaing secara profesional dan memilih jalur penempatan yang legal serta
terlindungi. Informasi yang akurat adalah kunci agar mereka tidak terjerumus ke jalur yang tidak prosedural," tegas La Ode Askar.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respons positif dari seluruh peserta, BP3MI Sulawesi Tenggara berharap penyebarluasan informasi terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat, sekaligus membantu pemerintah daerah dalam upaya mengurangi pengangguran di tengah terbatasnya lapangan kerja.** (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara)