BP3MI Kalbar Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Korban Kecelakaan di Miri
-
BP3MI Kalbar Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Korban Kecelakaan di Miri, (13/02/2026).
Sanggau, KemenP2MI (13/02) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kalimantan Barat (BP3MI Kalbar) memfasilitasi pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia berinisial R, asal Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Miri, Sarawak, Malaysia.
Proses pemulangan dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, sebelum diberangkatkan ke Pontianak dan selanjutnya diterbangkan ke Jakarta untuk proses pemulangan ke daerah asal.
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian yang diterbitkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching tertanggal (11/02/2026), korban dinyatakan meninggal dunia pada (08/02/2026) pukul 17.30 waktu setempat akibat kecelakaan lalu lintas.
Informasi awal diterima KJRI Kuching pada (09/02/2026) melalui surat resmi dari Polis Trafik Miri terkait seorang pekerja migran Indonesia non-prosedural yang meninggal dunia dalam kecelakaan di wilayah Miri. Jenazah kemudian dibawa ke Hospital Miri untuk menjalani proses autopsi yang dilaksanakan pada hari yang sama pukul 10.00 Waktu Sarawak guna memastikan penyebab kematian.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian setempat, korban diduga menyeberang jalan tanpa mematuhi arahan lalu lintas. Saat ditemukan, korban tidak membawa identitas diri. Informasi sementara dari warga sekitar menyebutkan bahwa almarhum bekerja secara tidak tetap dan sering berpindah-pindah pekerjaan.
KJRI Kuching melakukan koordinasi intensif dengan Polis Trafik Miri serta menelusuri informasi melalui rekan-rekan korban untuk memastikan identitas dan status korban. Setelah proses administrasi dan penanganan selesai, jenazah dipulangkan ke Indonesia pada (12/02/ 2026) melalui jalur darat dari Miri menuju perbatasan Tebedu–Entikong.
Pada (13/02/2026), jenazah diberangkatkan dari Entikong ke Pontianak, kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk selanjutnya dipulangkan ke kampung halaman di Lombok Barat.
Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal proses pemulangan hingga ke rumah duka.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum di negara penempatan. Kami berkomitmen untuk mengawal dan memfasilitasi kepulangan almarhum hingga tiba di kampung halaman bersama keluarga,” ujar Fadlin.
BP3MI Kalbar menegaskan akan terus memberikan pelayanan optimal dalam setiap proses fasilitasi pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada seluruh pekerja migran Indonesia, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural, **(Humas/Kalimantan Barat).