BP3MI Kepulauan Riau Fasilitasi Kepulangan 59 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dan Pencegahan ke Daerah Asal
-
BP3MI Kepulauan Riau Fasilitasi Kepulangan 59 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dan Pencegahan ke Daerah Asal
Batam, KemenP2MI (2/02) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau kembali melakukan fasilitasi pemulangan sebanyak 59 Pekerja Migran Indonesia deportasi dan pencegahan ke daerah asal pada Sabtu (31/1/2026) hingga Minggu (1/1/2026).
Fasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia dilakukan dua hari, dengan masing-masing kepulangan sebanyak 39 orang pada Sabtu (31/1/2026) dan 22 orang pada Minggu (1/2/2026).
Kepala BP3MI Kepulauan Riau Imam Riyadi menekankan pentingnya proses penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi tindakan eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Sebagai daerah perbatasan, wilayah Kepulauan Riau rawan menjadi jalur lintas para pekerja migran non-prosedural yang hendak berangkat ke Malaysia dan negara tujuan lainnya,” ungkap Imam.
Dengan demikian, diperlukan pengawasan dan monitoring secara ketat melalui pelabuhan-pelabuhan yang berindikasi menjadi tempat pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia non-prosedural.
Dari total 59 pekerja migran Indonesia deportasi dan pencegahan yang berhasil dipulangkan, masing-masing berasal dari provinsi Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jakarta, Riau, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.
Pemulangan pekerja migran ini dilakukan melalui Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan PELNI Batuampar.
Kegiatan fasilitasi dilaksanakan untuk memastikan Pekerja Migran Indonesia dapat pulang dengan selamat, lancar dan aman. ** (Humas/BP3MI Kepulauan Riau)