Tuesday, 5 May 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Desa Sillu Bersinergi Bentuk Desa Migran Emas

-

00.05 5 May 2026 26

BP3MI Nusa Tenggara Timur lakukan koordinasi strategis pembentukan Desa Migran Emas bersama Pemerintah Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu, Jumat (24/4/2026

Kupang, KP2MI (5/5) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan koordinasi strategis bersama Pemerintah Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu, terkait pembentukan Desa Migran Emas, pada Jumat (24/4/2026).

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan BP3MI NTT Muhammad Geo Amang beserta Tim Kerja Pemberdayaan Tim Penyuluh Hukum BP3MI NTT, disambut langsung oleh Kepala Desa Sillu, Mikael Takel dan jajaran perangkat desa di Kantor Desa Sillu. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan informasi mengenai migrasi aman dapat menjangkau warga desa secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap beberapa poin krusial mengenai kondisi lapangan di Desa Sillu. Pertama, warga Desa Sillu masih menghadapi tantangan besar berupa terbatasnya akses informasi valid terkait peluang kerja luar negeri yang legal dan kurangnya literasi migrasi membuat warga rentan terhadap bujuk rayu calo, terutama melalui penawaran tidak resmi di media sosial.

Kedua, praktek penempatan non-prosedural yang masih sangat marak terjadi di Desa Silu, banyak masyarakat yang berangkat bertahun-tahun yang lalu dan juga terjerat pola lama, yaitu ikut dengan ajakan keluarga yang telah lebih dulu berada di luar negeri.

“Sebagian besar masyarakat desa merupakan pekerja migran yang telah berangkat puluhan tahun yang lalu, bahkan ada yang berangkat saat saya masih duduk dibangku SD sampai sekarang belum kembali,” ucap Mikael.

Menyambung pernyataan kepala desa, Geo menegaskan tentang pentingnya pendataan pekerja migran. Desa harus punya data lengkap terkait masyarakat yang berada di luar negeri, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural. “Khususnya untuk yang berangkat secara prosedural, desa tetap mempunyai kewajiban untuk menyimpan data pekerja migran, contohnya KTP, Surat Ijin, dan Perjanjian Kerja.” tegas Geo.

Merespons inisiasi dari BP3MI NTT, Pemerintah Desa Sillu menyatakan dukungan penuh terhadap program Desa Migran Emas. Mikael berkomitmen untuk mengalokasikan ruang khusus sebagai pusat informasi migrasi tingkat desa guna melayani warga yang ingin bekerja ke luar negeri.

Selanjutnya Mikael secara resmi meminta BP3MI NTT untuk ikut bergabung langsung turun ke masyarakat dalam rangka memberikan sosialisasi kepada warga mengenai tahapan keberangkatan secara prosedural guna meminimalisir pemberangkatan non-prosedural.

Inisiasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memutus mata rantai pengiriman tenaga kerja non-prosedural. Dengan adanya Desa Migran Emas di Desa Sillu, masyarakat diharapkan dapat memiliki akses terhadap informasi pekerjaan yang aman, terlindungi, dan sejahtera sejak dari kampung halaman. ** (Humas/BP3MI Nusa Tenggara Timur)