Monday, 8 December 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kedatangan 74 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia di Bandara Kualanamu

-

00.12 2 December 2025 157

74 pekerja migran terkendala yang tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (27/11/2025)

Deli Serdang, KemenP2MI (02/12) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara memfasilitasi kepulangan 74 pekerja migran terkendala yang tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (27/11/2025).

Informasi ini didapatkan pemerintah Indonesia berdasarkan surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuala Lumpur Nomor: SD.5898/PK/11/2025/04 perihal Permohonan Bantuan Penanganan Pemulangan dari Kuala Lumpur Bagi 158 (seratus lima puluh delapan) WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenanjung Malaysia dan Shelter KBRI Kuala Lumpur.

Ketibaan pekerja migran Indonesia di Bandara Kualanamu dari Malaysia terbagi ke dalam dua kloter. Kloter pertama tiba pukul 10.55 WIB dan kloter kedua tiba pukul 18.30 WIB. Mereka sampai di bandara didampingi dua orang petugas dari KJRI Kuala Lumpur.

Alasan kepulangan para pekerja migran itu terkait adanya razia imigrasi yang dilakukan pemerintah Malaysia. Sebelum kembali ke Indonesia, mereka sempat menjalani hukuman di sana. Sebanyak 59 orang dari Sumatera Utara dan 15 orang dari Aceh dibawa ke Shelter BP3MI Sumatera Utara untuk melakukan pendataan setibanya di Bandara Kualanamu.

Kepala BP3MI Sumatera Utara Harold Hamonangan dalam arahannya menyampaikan harapannya agar warga Indonesia jangan pernah bekerja ke luar negeri secara non-prosedural karena pasti bermasalah.

”Jika pekerja migran berangkat kerja ke luar negeri secara resmi, ini akan memudahkan perlindungan penuh dari negara” ujarnya.  

Harold juga mengatakan seluruh biaya kepulangan pekerja migran Indonesia terkendala ini akan dibiayai KP2MI dan BP3MI Sumatera Utara hingga mereka sampai di daerah asal.

”Ini sebagai bukti hadirnya negara dalam membantu ataupun melindungi warganya yang mengalami permasalahan untuk bisa pulang berjumpa keluarganya,” tutup Harold.** (Humas/BP3MI Sumatera Utara)