Wednesday, 18 March 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kepulangan 19 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia di Bandara Kualanamu

-

00.03 17 March 2026 39

BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kepulangan 19 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia di Bandara Kualanamu

Deli Serdang, KP2MI (11/3) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara memfasilitasi kepulangan 19 Pekerja Migran Indonesia terkendala dari Malaysia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (11/3/2026).

Fasilitasi kepulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Nomor 258/PK/KJRIPEN/III/2026 perihal pemulangan Pekerja Migran Indonesia bermasalah tujuan Medan dan Jakarta. Para Pekerja Migran Indonesia tiba di Bandara Kualanamu menggunakan maskapai Lion Air JT 139 dengan rute penerbangan Kuala Lumpur–Kualanamu pada pukul 14.20 WIB.

Setibanya di Bandara Kualanamu, seluruh Pekerja Migran Indonesia terkendala diarahkan ke Helpdesk BP3MI Sumatera Utara untuk dilakukan proses pendataan dan verifikasi. Para Pekerja Migran Indonesia tersebut sebelumnya terjaring razia imigrasi di Malaysia, menjalani proses hukum, dan kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui mekanisme deportasi.

Berdasarkan hasil pendataan, Pekerja Migran Indonesia yang difasilitasi berasal dari berbagai daerah, yakni 11 orang dari Sumatera Utara, masing-masing 1 orang dari Riau, Aceh, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara, serta 2 orang dari Jawa Barat.

Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Sumatera Utara, Hartono, dalam arahannya mengimbau masyarakat untuk tidak bekerja ke luar negeri secara nonprosedural karena berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan.

“Jangan pernah bekerja ke luar negeri secara nonprosedural karena pasti akan bermasalah. Berangkat secara resmi akan memberikan perlindungan penuh dari negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, fasilitasi pemulangan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri.

“Ini sebagai bukti hadirnya negara dalam membantu dan melindungi warga negara Indonesia agar dapat kembali pulang dan berkumpul dengan keluarga,” tambahnya.

Setelah seluruh proses pendataan selesai dilakukan, para Pekerja Migran Indonesia tersebut selanjutnya kembali ke daerah asal masing-masing secara mandiri.

Melalui kegiatan ini, BP3MI Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pelindungan optimal bagi Pekerja Migran Indonesia, termasuk dalam proses pemulangan bagi mereka yang mengalami kendala di luar negeri.