BP3MI Sumatera Utara Laksanakan Giat Rehabilitadi dan Reintegrasi Purna Pekerja Migran Indonesia Terkendala di Kabupaten Langkat
-
BP3MI Sumatera Utara Laksanakan Giat Rehabilitadi dan Reintegrasi Purna Pekerja Migran Indonesia Terkendala di Kabupaten Langkat
Langkat, KemenP2MI (7/11) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara laksanakan giat rehabilitasi dan reintegrasi Purna Pekerja Migran Indonesia Terkendala di Café Almeera Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, selama 2 hari pada (5/11/2025) sampai dengan (6/11/2025).
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga KP2MI, Agustinus Gatot Hermawan, menyatakan bahwa kegiatan ini dihadiri sebanyak 20 peserta yang terdiri dari Pekerja Migran Indonesia Purna yang Terkendala dari Malaysia asal Kabupaten Langkat.
“Kegiatan rehabilitasi dan reintegrasi ini adalah salah satu bentuk pelindungan negara bagi Pekerja Migran Indonesia yang sudah pulang bekerja dari luar negeri.
Kegiatan ini, menurut Gatot dapat menjadi sarana bagi KemenP2MI dan pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat, khususnya Pekerja Migran Indonesia Purna asal Langkat yang pernah mengalami permasalahan baik permasalahan sosial maupun fisik/psikis selama bekerja di luar negeri,” ujarnya.
“Ini kerja sama antara KemenP2MI dan pemerintah daerah yang perlu ditingkatkan khususnya demi pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya.
Turut hadir narasumber yang memberikan materi, yakni dari Dinas Ketenagakerjaan Langkat, M. Nasir; Dinas Sosial Langkat diwakili oleh Elida Fitri Khairuna Lubis; Dinas Kesehatan Langkat dr. Azhar Zulkifli; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Langkat Satria Hamdani; dan BPJS Kesehatan Langkat, Thomas Hamonangan Simarmata.
Setelah sesi materi dan tanya-jawab, dilaksanakan pula beberapa jenis pemeriksaan sesuai dengan tupoksi masing-masing, seperti pemeriksaan kesehatan oleh tim Dinas Kesehatan Kab. Langkat, pemeriksaan data kependudukan oleh Dinas Dukcapil dan pemeriksaan data kepesertaan BPJS Kesehatan.