Gerak Cepat Tim Quick Response BP2MI Tangani Korban TPPO Arab Saudi
-
Gerak Cepat Tim Quick Response BP2MI Tangani Korban TPPO Arab Saudi
Serang, BP2MI (15/6) - Tim Quick Response Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bergerak cepat menangani pengaduan Pekerja Migran Indonesia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), atau penempatan ilegal asal Sukabumi yang minta dipulangkan dari Arab Saudi.
“Jadi ibu-ibu alhamdulillah bisa selamat kembali ke tanah air, setelah delapan bulan berada di Arab Saudi dengan niat mendapatkan kehidupan yang lebih baik yang sayangnya melalui jalur yang salah”, tutur Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi, di Lounge Pekerja Migran Indonesia Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (14/6/2023).
Tidak hanya mengalami pemotongan gaji secara sepihak, Tim Quick Response BP2MI memperoleh informasi bahwa salah satu korban, IM, selama bekerja sering disiksa dan diperjualbelikan oleh pengguna jasa. Bahkan korban pernah dijual oleh temannya dan dijadikan sebagai wanita penghibur di salah satu tempat prostitusi.
“Pemerintah tidak mungkin menyalahkan ibu-ibu sekalian, karena ibu-ibu adalah korban perdagangan orang yang harus dilindungi. Yang perlu kami kejar adalah calo atau mafia dan orang-orang yang ada di belakang itu, mereka yang memodali,” papar Rinardi, yang sekaligus menjabat sebagai pengarah Tim Quick Response penanganan permasalahan Pekerja Migran Indonesia.
Dalam setiap sosialisasi yang dilakukan secara masif, Rinardi melanjutkan, BP2MI selalu mengimbau masyarakat agar tidak terjebak bujuk rayu dan iming-iming calo yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan mudah, murah, dan bergaji tinggi. Alih-alih sampai saat ini Pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia di negara-negara di kawasan Timur Tengah.
“Nanti tolong ibu-ibu menjadi duta kami di kampung halaman dan sampaikan kepada tetangga dan saudara ibu-ibu untuk jangan sampai terjebak bujuk rayu calo yang akan menempatkan bekerja secara tidak resmi. Jangan mau diiming-imingi”, kata Rinardi.
Di sisi lain, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Dharma Saputra mengatakan pihaknya terus menjalin koordinasi intensif dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten terkait data kepulangan Pekerja Migran Indonesia korban TPPO asal Provinsi Banten untuk penelusuran lebih jauh pengungkapan aktor-aktor yang terlibat di dalamnya.
Rencananya, mereka akan difasilitasi kepulangannya ke kampung halaman masing-masing. “Terima kasih banyak BP2MI atas bantuannya”, ungkap para Pekerja Migran Indonesia korban TPPO tersebut. **(Humas BP2MI)