Thursday, 28 May 2026
logo

Berita

Berita Utama

KP2MI/BP2MI dan BPHN Perkuat Sinergi Pembinaan Hukum bagi Pekerja Migran Indonesia

-

00.05 26 May 2026 63

KP2MI/BP2MI dan Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH Nasional BPHN, Machyudie, Selasa, (26/5/2026).

Jakarta, KP2MI (26/5/2026) – Biro Hukum Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) melakukan koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), di Jakarta, Selasa (26/5/2026). Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat rencana kerja sama strategis di bidang pembinaan hukum.

Adapun lingkup kerja sama strategis yang dibahas, meliputi optimalisasi penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), analisis dan evaluasi peraturan, penyuluhan dan pembinaan hukum, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.

Kepala Biro Hukum KP2MI/BP2MI, Wahyudi, mengatakan koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola hukum di lingkungan KP2MI/BP2MI, khususnya dalam mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh.

“Sinergi dengan BPHN diharapkan dapat memperkuat kualitas pembinaan hukum di KP2MI/BP2MI, termasuk dalam penguatan regulasi, pelayanan informasi hukum, serta peningkatan pemahaman hukum bagi para pemangku kepentingan pelindungan pekerja migran Indonesia,” ujar Wahyudi.

Salah satu fokus pembahasan adalah terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH), di mana BPHN akan memberikan pendampingan dalam pengumpulan data dukung sebagai bagian dari proses penilaian. Langkah ini diharapkan dapat membantu KP2MI/ BP2MI dalam memenuhi indikator reformasi hukum secara lebih optimal.

Selain itu, penguatan peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) juga menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut. JDIH dinilai memiliki peran penting sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang tertib, terpadu, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung transparansi kebijakan di lingkungan KP2MI/BP2MI.

Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH Nasional BPHN, Machyudie, menegaskan komitmen BPHN dalam mendukung penguatan pembinaan hukum di KP2MI/BP2MI.

“BPHN siap mendukung KP2MI/ BP2MI melalui pendampingan dan penguatan kapasitas, baik dalam aspek reformasi hukum maupun pengelolaan JDIH, agar pelayanan dan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia semakin optimal,” kata Machyudie.

Pada kesempatan tersebut, dibahas pula tindak lanjut rencana Perjanjian Kerja Sama antara KP2MI/ BP2MI dengan BPHN. Kerja sama ini akan difokuskan pada penguatan sinergi pembinaan hukum bagi pekerja migran Indonesia.

Wahyudi mengatakan, melalui kerja sama tersebut, diharapkan tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia semakin kuat serta mampu meningkatkan kualitas pembinaan dan pemahaman hukum bagi seluruh pemangku kepentingan. **(Humas/EMR)