Saturday, 21 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

Perkuat Sinergi Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI Sulawesi Tengah Lakukan Pertemuan dengan BINDA Sulawesi Tengah

-

00.02 20 February 2026 33

BP3MI Sulawesi Tengah Lakukan Pertemuan dengan BINDA Sulawesi Tengah untuk memperkuat sinergitas antar instansi, Palu, Kamis (19/02/2026).

Palu, KemenP2MI (20/02) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI Sulawesi Tengah) melakukan pertemuan dengan Badan Intelijen Nasional Daerah (BINDA Sulawesi Tengah) di Kantor BINDA Sulawesi Tengah, Kota Palu, pada Kamis (19/02/2026).

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergitas antar instansi dalam penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus perekrutan ilegal di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala BINDA Sulawesi TengahMahmud Riadinata bersama jajaran.

BINDA Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi penelusuran serta pengumpulan informasi terkait kasus-kasus perekrutan ilegal Pekerja Migran Indonesia di Sulawesi Tengah.

Selain itu, BINDA Sulteng juga mengharapkan dukungan data penanganan pengaduan dari BP3MI Sulawesi Tengah yang dilengkapi dengan asesmen terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam setiap kasus.

Mahmud menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah praktik perekrutan ilegal Pekerja Migran Indonesia.

“BINDA Sulawesi Tengah siap mendukung upaya pencegahan dan penanganan kasus perekrutan ilegal Pekerja Migran Indonesia melalui penguatan fungsi intelijen, khususnya dalam pengumpulan dan pendalaman informasi di lapangan. Sinergi dengan BP3MI menjadi kunci untuk melindungi masyarakat dari risiko penempatan nonprosedural,” ujar Mahmud.

Sementara itu, Mustaqim menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan.

“Kami berharap dukungan BINDA Sulawesi Tengah dalam melakukan mitigasi terhadap praktik perekrutan ilegal serta mendorong penindakan hukum bagi pihak-pihak yang terindikasi sebagai perekrut atau yang memfasilitasi pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural,” tegas Mustaqim.

Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Di akhir pertemuan, BP3MI Sulawesi Tengah dan BINDA Sulawesi Tengah sepakat untuk berkolaborasi secara aktif dalam meningkatkan kualitas pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Sulawesi Tengah melalui pertukaran data, penguatan mitigasi, serta dukungan terhadap penegakan hukum demi mencegah terjadinya kasus-kasus perekrutan ilegal di masa mendatang. **(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)