BP3MI Fasilitasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala di Pelabuhan Belawan
-
BP3MI Fasilitasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala di Pelabuhan Belawan, (02/02/2026).
Medan, KemenP2MI (02/02) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara memfasilitasi kepulangan 16 Pekerja Migran Indonesia terkendala asal Provinsi Sumatera Utara dan Aceh melalui Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Kota Medan, Senin (02/02/2026).
Kepulangan para pekerja migran Indonesia tersebut merupakan hasil koordinasi BP3MI Sumatera Utara dengan BP3MI Kepulauan Riau. Sebelumnya, para pekerja migran Indonesia dipulangkan dari Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (1/2/2026) menggunakan Kapal Motor (KM) Kelud dengan rute Batam (Batu Ampar) – Medan (Belawan).
Setibanya di pelabuhan, para pekerja migran terkendala didata satu per satu berdasarkan daerah asal. Pendataan ini dilakukan untuk mempermudah koordinasi lanjutan dengan instansi terkait di daerah asal guna memastikan proses pemulangan ke kampung halaman berjalan lancar. Dari hasil pendataan, diketahui terdapat 10 orang berasal dari Provinsi Sumatera Utara dan 6 orang berasal dari Provinsi Aceh.
Pada kesempatan tersebut, Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Sumatera Utara, Hartono, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur resmi penempatan kerja ke luar negeri.
“Bekerja ke luar negeri merupakan hak setiap warga negara. Namun, mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku adalah kewajiban agar terhindar dari permasalahan dan kasus-kasus yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Setelah proses pendataan selesai, sebanyak 12 pekerja migran Indonesia memilih pulang ke daerah asal secara mandiri, sementara 4 orang lainnya dibawa ke shelter BP3MI Sumatera Utara untuk mendapatkan pendampingan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing, **(Humas/BP3MI Sumatera Utara).