Friday, 13 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

Sinergi BP3MI Sulawesi Tengah dan Pemkab Sigi Perkuat Usaha Pekerja Migran Indonesia Purna

-

00.02 12 February 2026 34

BP3MI Sulawesi Tengah melaksanakan koordinasi pengembangan wirausaha bagi Pekerja Migran Indonesia Purna dan keluarganya di Kabupaten Sigi, Rabu (11/2

Sigi, KemenP2MI (12/2) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah melaksanakan koordinasi pengembangan wirausaha bagi Pekerja Migran Indonesia Purna dan keluarganya di Kabupaten Sigi, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Pusat Layanan Terpadu Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung legalitas dan penguatan kapasitas usaha Pekerja Migran Indonesia Purna Purna.

Tim Pelindungan BP3MI Sulawesi Tengah, Max Millian Lolong dan Dolvie Tribagus Arafah, menjelaskan bahwa penguatan legalitas usaha menjadi bagian penting dalam program pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna Purna.

“Pelatihan kewirausahaan yang telah diberikan perlu ditindaklanjuti dengan dukungan legalitas dan akses pasar. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM sangat strategis untuk memastikan usaha Pekerja Migran Indonesia Purna Purna berkembang secara berkelanjutan,” ungkap Max.

Dolvie Tribagus Arafah menambahkan, sinergi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada fasilitasi administrasi, tetapi juga pendampingan berkelanjutan agar usaha mereka benar-benar naik kelas.

Kegiatan ini juga membahas sinergi dan kolaborasi dalam pengurusan legalitas usaha bagi Pekerja Migran Indonesia Purna Purna yang telah mengikuti pelatihan kewirausahaan yang diselenggarakan BP3MI Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan yang sama, Analis Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi, Maxy Laoh, menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan usaha Pekerja Migran Indonesia Purna Purna.

“Kami siap bersinergi dalam memfasilitasi legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga pendampingan koperasi dan UMKM, agar para Pekerja Migran Indonesia Purna memiliki usaha yang kuat dan berdaya saing,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, pembahasan difokuskan pada penguatan kerja sama pengembangan usaha melalui fasilitasi Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan sebagai salah satu persyaratan penerbitan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, Selvin Ngkuno, menegaskan dukungan pihaknya dalam proses tersebut.

“Kami siap memfasilitasi penyuluhan keamanan pangan bagi Pekerja Migran Indonesia Purna Purna yang memiliki usaha makanan dan minuman sebagai syarat pengurusan PIRT, sehingga produk yang dihasilkan aman, higienis, dan memenuhi standar kesehatan,” jelasnya.

Melalui koordinasi ini, BP3MI Sulawesi Tengah berharap tercipta ekosistem pemberdayaan yang terintegrasi bagi Pekerja Migran Indonesia Purna Purna dan keluarganya di Kabupaten Sigi. Sinergi antara BP3MI, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Kesehatan diharapkan mampu mendorong tumbuhnya wirausaha mandiri yang legal, sehat, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna setelah kembali ke daerah asalnya.**(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)