Sinergi BP3MI Sumatera Selatan dan Bank Sumsel Babel, 11 PMI Terima KUR Penempatan
-
Kepala BP3MI Sumatera Selatan, menghadiri pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia di Ruang Pertemuan Bank Sumsel
Palembang, KemenP2MI (11/2) – Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Waydinsyah, menghadiri pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat bekerja ke luar negeri. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Pertemuan Bank Sumsel Babel Cabang Kapten A. Rivai Palembang, Jumat (6/2/2026).
Bank Sumsel Babel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penyaluran KUR bagi Pekerja Migran Indonesia. Kegiatan pemberian KUR tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dan dilaksanakan sebagai upaya membantu Pekerja Migran Indonesia memperoleh akses pembiayaan yang mudah, aman, dan terjangkau sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.
Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Waydinsyah, menjelaskan bahwa KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia merupakan salah satu bentuk fasilitas pembiayaan yang diberikan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dalam rangka meringankan biaya penempatan agar tidak lagi terjebak dalam praktik ijon rente.
“Melalui skema KUR, beban Calon Pekerja Migran Indonesia akan lebih diringankan karena selama ini para Calon Pekerja Migran Indonesia tersebut dikenakan biaya yang tidak sedikit, bahkan dengan bunga di atas batas kewajaran,” ujar Waydinsyah.
Hal ini selaras dengan pernyataan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, yang menegaskan bahwa KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia merupakan langkah strategis pemerintah untuk melindungi pekerja migran dari ancaman pinjaman ilegal dan bunga tinggi yang memberatkan.
Dalam rangka memastikan proses penyaluran pembiayaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, Analis Penyelia Kredit Produktif Bank Sumsel Babel, Riski Amalia, menegaskan bahwa proses tersebut telah dilakukan seleksi sesuai peraturan perbankan serta berkoordinasi dengan BP3MI Sumatera Selatan.
“Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia sebanyak 11 orang dari P3MI PT Jafa Indo Corpora Cab Palembang ini telah dilakukan seleksi sesuai peraturan perbankan dan berkoordinasi juga dengan BP3MI Sumatera Selatan terkait dengan Peraturan-peraturan serta Kebijakan yang digunakan untuk dasar pemberian jumlah Plafon biaya yang bisa diterima Pekerja Migran Indonesia,” jelas Riski.
Pada acara ini turut hadir perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi, Amrayadi Nawawi, serta Direktur Operasional PT Jafa Indo Corpora, Susilawati.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara perbankan, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam memberikan perlindungan serta dukungan menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia. Bank Sumsel Babel berkomitmen untuk terus menghadirkan produk dan layanan yang mendukung pembangunan ekonomi daerah serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.**(Humas/BP3MI Sumatera Selatan)