Friday, 31 October 2025
logo

Berita

Berita Utama

Sinergi BP3MI Sultra dan Pemda Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia ke Daerah Asal

-

00.10 29 October 2025 51

BP3MI Sulawesi Tenggara bersinergi dengan Pemda dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia ke daerah asal, Selasa (28/10/2025).

Kendari, KemenP2MI (28/10) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelindungan pada 9 Pekerja Migran Indonesia bermasalah yang berasal dari beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara, proses pemulangan ini berjalan lancar berkat sinergitas dan koordinasi cepat dengan pemerintah daerah (Pemda), Selasa (28/10/2025).

BP3MI Sultra melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan keluarga Pekerja Migran Indonesia untuk melakukan penjemputan pada 9 Pekerja Migran Indonesia.

Keenam Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia transit Pare-Pare pada Sabtu (25/10/2025) menggunakan Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, pukul 19.00 WITA di Pelabuhan Kolaka. Mereka adalah Mohamad Lukman, Zamari, Riyan, Hodol,  Abdul Rahman, dan Ardianus Lewa berasal yang berasal dari Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.

Keenam pekerja migran tersebut telah bekerja selama 4 tahun sejak tahun 2021 di Perusahaan CPO di Sabah Malaysia, sebagai pekerja ladang sawit. Pada awal tahun 2025, mereka terkena razia oleh Imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen lengkap. Oleh putusan pengadilan mereka ditahan tujuh bulan dan baru dibebaskan pada awal Oktober 2025. Seluruh dokumen mereka (KTP, Passport, dan Visa) ditahan oleh pihak Malaysia. Setelah dibebaskan, barulah mereka dideportasi.

Lalu kedua Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia transit BP3MI Banten pada Senin (27/10/2025) yang tiba di Bandara Haluoleo. Mereka adalah Uriadin asal Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, dan lham asal Kelurahan Propam, Kecamatan Mumpana, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra. Pemda Bomba menyediakan mess Pemda di Kendari untuk memfasilitasi pemulangan mereka ke kampung halamannya di Kabaena Timur.

Dua pekerja, Uriadin dan Ilham, berangkat ke Malaysia melalui jalur nonprosedural untuk menjadi buruh bangunan. Uriadin yang berangkat pada 2019, sementara Ilham pada 2023. Karena tanpa dokumen resmi, keduanya pun berakhir dibui, masing-masing 8 bulan penjara untuk Uriadin, dan 5 bulan penjara untuk Ilham.

Lalu, satu Pekerja Migran Indonesia bernama NaLaporo asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, melanjutkan penerbangan dengan tujuan Kendari menggunakan maskapai Batik Air yang tiba pada pukul 03.20 WIB pada Jumat (24/10/2025) dan dijemput langsung dengan keluarganya di Bandara Haluoleo.

Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar menjelaskan bahwa sangat mengapresiasi dukungan dari pemda, kabupaten/kota asal Pekerja Migran Indonesia.

"Sinergitas ini memastikan bahwa para Pekerja Migran Indonesia yang telah mengalami kesulitan di luar negeri dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga mereka di kampung halaman dengan aman dan nyaman," ungkap Askar.

Keberhasilan pemulangan sembilan Pekerja Migran Indonesia ini, lanjut Askar, membuktikan bahwa kordinasi yang kuat antara instansi vertikal dan horizontal di Sultra sangat efektif dalam Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Pemda berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi ini demi mencegah penempatan nonprosedural dan memastikan setiap warga Sulawesi Tenggara terlindungi.

BP3MI Sultra, ungkap Askar, berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemda di Sultra agar proses penanganan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat dilakukan secara komprehensif, cepat, dan terpadu. ** (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara)