Friday, 3 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

Terima Kunjungan Dubes Malaysia untuk Indonesia, Kepala BP2MI Soroti Masalah Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Malaysia

-

00.08 21 August 2023 2746

Terima Kunjungan Dubes Malaysia untuk Indonesia, Kepala BP2MI Soroti Masalah Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Malaysia.

Jakarta, BP2MI (21/08) – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menerima kunjungan silaturahmi Duta Besar  Malaysia untuk Indonesia, Dato’ Syed Mohamad Hasrin Tengku Hussin, di Kantor BP2MI, Jakarta Selatan, pada Senin (21/08).

Duta Besar Malaysia mengatakan, kunjungannya ini terkait jabatan yang baru diembannya sebagai Duta Besar Malaysia untuk Indonesia sejak 26 Juni 2023 lalu. Selain itu, juga untuk meningkatkan hubungan baik antara Malaysia dan Indonesia, terutama dalam hal penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia.

Benny menyoroti permasalahan yang terjadi di lapangan terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, yaitu terkait angka para pekerja migran yang bekerja secara nonprosedural yang masih sangat tinggi. “Salah satu treatment kami adalah pencegahan dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Benny menjelaskan, BP2MI juga untuk memimpin Satuan Tugas Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia, dengan melibatkan Kementerian/Lembaga dan Kepolisian RI. Kurang lebih dalam dua bulan, telah menyelamatkan hampir 2.500 Calon Pekerja Migran Indonesia dan telah menetapkan tersangka sebanyak 800 orang.

“Jadi Indonesia, sedang pada level yang sangat serius untuk mencegah penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Karena ini dikendalikan oleh sindikat. Baru-baru ini, Kapolri juga telah menetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap dua bandar besar, di mana 3 lainnya sedang dalam proses pendalaman kasusnya. Semoga ini dapat memberikan efek jera,” jelas Benny.

Benny mengungkapkan, pada pertemuan sebelumya dengan jajaran Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia, Kepala BP2MI pernah protes terkait kebijakan Malaysia dalam menerbitkan visa itu berbeda dengan negara lain. Seluruh visa kerja umumnya dikeluarkan di Indonesia bagi pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri. Tapi saat itu, Malaysia menggunakan visa rujukan. 

“Visa rujukan ini bertabrakan secara keras dengan peraturan di Indonesia. Kita ketahui bahwa salah satu dokumen yang harus ditunjukan oleh Pekerja Migran Indonesia adalah visa kerja, dan tidak mengenal visa rujukan. Ketika kami harus mentolerir kebijakan Malaysia dengan visa rujukan, otomatis akan bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku di negara kami. Namun kini, perkembangan informasi dengan adanya Perdana Menteri Malaysia yang baru, sudah ada perubahan terkait visa menjadi visa elektronik,” papar Benny.

Dato’ Syed Mohamad Hasrin Tengku Hussin mengatakan pihaknya menghormati Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Dan sebagai negara hukum, Malaysia juga berkomitmen untuk melindungi pekerja yang bekerja di negaranya, termasuk pekerja asing. Untuk itu, ia setuju untuk me-review kembali MoU antara Indonesia dan Malaysia.

Pada kesempatan ini, Benny juga menawarkan kerjasama penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia dalam skema Government to Government (G to G) dan Government to Private (G to P), selain skema P to P yang biasa berjalan. Pihak Kedutaan Besar Malaysia pun setuju dan akan membicarakan lebih lanjut saat pembaruan MoU antara Indonesia dan Malaysia.

Setelah berbincang di ruang kerja Kepala BP2MI, Duta Besar Malaysia dan rombongan juga diajak untuk meninjau ruangan Command Center BP2MI yang merupakan pusat dari big single data yang dimiliki oleh BP2MI dan telah terkoneksi ke lebih dari 1.400 Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Perwakilan RI, P3MI, dan Lembaga Pelatihan.** (Humas/SD)