Sunday, 7 December 2025
logo

Berita

Berita Utama

Tingkatkan Kewaspadaan TPPO, BP3MI D.I Yogyakarta Gelar Sosialisasi di Perlintasan Internasional Kulonprogo

-

00.11 19 November 2025 166

BP3MI D.I Yogyakarta laksanakan Sosialisasi Kewaspadaan TPPO di Perlintasan Internasional Kulonprogo, Senin (17/11/25).

Yogyakarta, KemenP2MI (18/11) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) D.I Yogyakarta laksanakan Sosialisasi Kewaspadaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sego Pulen Resto, Perlintasan Interasional Kulonprogo, Senin (17/11/25).

Peserta yang hadir berjumlah kurang lebih 80 orang yang berasal dari instansi terkait di wilayah Kabupaten Kulonprogo, Perwakilan Lurah dan Karang Taruna dari Wilayah Kapanewon Temon, wakil dari beberapa hotel dan penginapan di wilayah sekitar Yogyakarta International Airport (YIA).

Kepala BP3MI D.I. Yogyakarta, Tonny Chriswanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa, tujuan diselenggarakannya sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada  masyarakat sekitar YIA terkait bahaya TPPO. Harapannya dari seluruh peserta yang hadir dapat menyampaikan informasi kepada khalayak di Wilayah Kulonprogo dan sekitarnya terkait bagaimana prosedur kerja ke luar negeri yang benar, dan skema apa saja yang sesuai dengan undang-undang yang dapat dipilih oleh Calon Pekerja Migran Indonesia untuk bermigrasi secara aman. Dengan demikian, harapannnya   bisa dilakukan pencegahan dan deteksi awal jika ada indikasi TPPO khususnya dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Kegiatan dilaksanakan dengan pemaparan materi antara lain oleh perwakilan dari Disnaker Kabupaten Kulonprogo, Yuli Indriyatna, yang menyampaikan materi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP. Andriyana Yusuf, menyampaikan materi peran POLRI dalam Pencegahan dan Penindakan TPPO di Wilayah Kulonprogo. Terakhir, perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Septian Dwi Nugroho, menyampaikan peran imigrasi dalam deteksi awal pencegahan TPPO Pekerja Migran Indonesia di YIA.

Peserta yang hadir turut berperan serta dalam diskusi dan tanya jawab dengan narasumber, antara lain mengenai modus-modus penempatan nonprosedural yang terjadi di sekitar wilayah YIA, yang mana seringkali menggunakan penginapan dan hotel di sekitar bandara sebagai tempat transit. Selain itu, peserta juga berdiskusi terkait tindak lanjut penanganan Pekerja Migran Indonesia bermasalah yang menjadi korban online scam Kamboja yang baru saja dipulangkan oleh Pemda Kulonprogo dan peran Pemerintah Desa dalam pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural serta Peran Pelindungan dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia bermasalah. ** (Humas/BP3MI D.I Yogyakarta)