Friday, 31 October 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulteng Fasilitasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala asal Palu dari Malaysia

-

00.10 11 October 2025 149

BP3MI Sulteng Fasilitasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala asal Palu dari Malaysia

Palu, KP2MI (11/10) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memfasilitasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala asal Kota Palu Sulawesi Tengah, Rustam Bin Mude dari Malaysia, yang tiba di Terminal Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu Provinsi, Sulawesi Tengah, Sabtu (11/10).

Pada Kamis (2/10), BP3MI Sulteng menerima surat dari BP3MI Sulawesi Selatan perihal Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia asal Kota Palu. Rustam Bin Mude di deportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare pada tanggal Senin (29/9).

Selanjutnya, Rustam dipulangkan ke Kabupaten Bone dan diterima oleh Disnaker Kab. Bone, namun Rustam tidak menemukan keluarganya sehingga dipulangkan kembali ke P4MI Parepare. P4MI Parepare melakukan pendataan kembali kepada Rustam bahwa dia mengakui bukan warga Kab. Bone Prov. Sulawesi Selatan dan telah mengakui bahwa memiliki keluarga di Kota Palu Prov. Sulawesi Tengah.

Pada tanggal Jumat (10/10), Rustam dipulangkan dari Kota Parepare ke Kota Palu melalui jalur darat dengan bus dan tiba di Terminal Tipo, Palu pada Sabtu (11/10) pukul 20.20 WITA. Setibanya di terminal, Rustam dijemput langsung tim dari BP3MI Sulteng dan selanjutnya dipulangkan oleh BP3MI Sulteng ke rumah paman dari Rustam yang berada di Palu Barat, Kota Palu.

Fahruddin menyampaikan terima kasih atas cepatnya respons pihak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dalam hal ini diwakili oleh BP3MI Sulawesi Tengah. 

“Kami selaku keluarga Rustam mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Prabowo Subianto selaku Presiden RI atas adanya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini, dimana telah memfasilitasi ponakan saya yang telah di deportasi dari negara Malaysia,” ujar Fahrudin. 

BP3MI Sulteng menegaskan bahwa setiap Pekerja Migran Indonesia berhak atas pulang dengan aman dan bermartabat. Untuk itu, selain solusi jangka pendek, pihaknya juga menggagas langkah preventif, yakni sosialisasi pra hingga pulang bagi pekerja migran yang hendak kembali, pembaruan data kependudukan sebelum keberangkatan, dan pemberian panduan kontak darurat agar masalah administratif dapat diminimalkan saat tiba di pintu masuk internasional

“BP3MI Sulawesi Tengah berkomitmen memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia dapat kembali ke daerah asalnya dengan aman dan bermartabat. Kendala administratif tidak boleh menjadi penghalang bagi Pekerja Migran Indonesia untuk pulang ke keluarga mereka serta kepulangan Pekerja Migran Indonesia adalah bagian dari bentuk nyata perlindungan negara. BP3MI Sulteng hadir bukan hanya saat keberangkatan, tetapi juga ketika mereka kembali, agar seluruh hak-hak pekerja tetap terpenuhi.” Ucap Ketua Tim Pelindungan BP3MI Sultra, Dolvie Tri Bagus Arafah.

Sebagai langkah preventif, BP3MI Sulawesi Tengah juga akan memperkuat program edukasi pra-pulang bagi Pekerja Migran Indonesia yang akan kembali ke tanah air, termasuk pembaruan data kependudukan dan panduan administrasi perjalanan agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dengan adanya fasilitasi ini, BP3MI Sulawesi Tengah menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja migran, dari awal proses penempatan hingga kepulangan ke daerah asal. **(Humas/BP3MI Sulteng)