BP3MI Sumatera Selatan Musnahkan 751 Arsip Inaktif, Wujud Efisiensi dan Kepatuhan Kearsipan
-
 
          BP3MI Sumatera Selatan Musnahkan 751 Arsip Inaktif, Wujud Efisiensi dan Kepatuhan Kearsipan
Palembang, KP2MI (10/10) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan pemusnahan 751 berkas arsip inaktif sebagai bagian dari upaya efisiensi dan kepatuhan terhadap tata kelola kearsipan.
Kegiatan ini dilakukan di halaman kantor BP3MI Sumsel dengan dihadiri Tim Arsiparis Ahli Madya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Nuraini Rahmawati dan Suliyem. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dokumen-dokumen yang telah melewati masa penyimpanan dan dinyatakan tidak memiliki nilai guna administratif maupun hukum.
Sebelum dimusnahkan, seluruh arsip telah melewati proses verifikasi oleh Unit Kearsipan KP2MI dan mendapat persetujuan resmi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Pemusnahan arsip ini adalah langkah penting dalam pengelolaan arsip yang efisien dan menjadi wujud tertib arsip untuk mengurangi penumpukan dokumen yang sudah habis masa simpannya,” ujar Nuraini.
Senada dengan itu, Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam menerapkan prinsip tertib administrasi di lingkungan kerja.
“Pemusnahan arsip ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang efisien dan tertib di satuan kerja,” jelasnya.
Waydinsyah menambahkan, arsip-arsip yang telah habis masa retensinya akan terus diidentifikasi dan diusulkan untuk dimusnahkan setiap tahun melalui pejabat fungsional arsiparis.
“Terima kasih kepada seluruh pegawai BP3MI Sumsel dan Tim Arsiparis KP2MI atas kerja sama yang baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar,” tutup Waydinsyah. * (Humas/BP3MI Sumatera Selatan/CLN)
 
             
            
            
            
           
          
        .jpeg) 
                 
                     
                    