Wednesday, 13 May 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Bali dan Polda Bali Perkuat Sinergi Cegah Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural

-

00.05 13 May 2026 36

Kepala BP3MI Bali Muhammad Iqbal bersama Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya di Ruang Rapat Polda Bali, Selasa (12/5/2026).

Denpasar, KP2MI (13/5) – Maraknya modus penempatan non-prosedural menjadi atensi khusus Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali. Sebagai upaya pencegahan, Kepala BP3MI Bali Muhammad Iqbal menghadiri audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya di Ruang Rapat Polda Bali, pada Selasa (12/5/2026).

Didampingi oleh ketua tim teknis BP3MI Bali, Iqbal membahas mengenai upaya pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural serta rencana penguatan sinergi antara BP3MI Bali dan Polda Bali dalam pelaksanaan pengawasan dan penindakan.

Iqbal memandang perlunya dilakukan pemantauan di area Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai guna mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia non-prosedural. Selain itu, Iqbal juga menyoroti praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang tidak sesuai prosedur dan perlu mendapatkan perhatian bersama.

“Perlu dukungan lintas sektor untuk mencegah penempatan non-prosedural. Saat ini ditengarai banyak penempatan yang dilakukan oleh LPK, padahal tugas LPK hanya sebatas melatih. Selain itu, perlu juga dilakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa agar masyarakat lebih waspada,” ujarnya.

Selain isu pengawasan, disampaikan juga program Kampanye Nasional Migran Aman yang terus digencarkan sebagai upaya edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi juga dilaksanakan di sekolah-sekolah, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), guna mendukung program SMK Go Global dan meningkatkan pemahaman generasi muda terkait migrasi aman dan prosedural.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menyambut baik penguatan koordinasi antara BP3MI Bali dan Polda Bali dalam pencegahan Pekerja Migran Indonesia non-prosedural.

“Terkait pencegahan penempatan non-prosedural, dapat dilakukan pembahasan kerja sama antara Polda Bali dan BP3MI Bali, termasuk di dalamnya pengawasan terhadap LPK yang melakukan penempatan secara non-prosedural,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, BP3MI Bali dan Polda Bali berencana melaksanakan pembahasan lanjutan terkait penyusunan nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama sebagai langkah konkret dalam pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia non-prosedural serta penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Bali. **(Humas/ BP3Mi Bali)