Sunday, 7 December 2025
logo

Berita

Berita Utama

Kementerian P2MI dan KADIN Perkuat Sinergi Penempatan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

-

00.11 7 November 2025 242

Kementerian P2MI dan KADIN Perkuat Sinergi Penempatan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima audiensi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (7/11/2025). 

Pertemuan ini membahas terkait kolaborasi dalam memperkuat sinergi dalam penyiapan, penempatan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia yang terampil serta mendorong tata kelola migrasi tenaga kerja yang lebih adaptif terhadap kebutuhan global.

Kementerian P2MI dan KADIN Indonesia sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Peningkatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Peningkatan Sinergi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Indonesia dan Peningkatan Keterampilan Sumber Daya Manusia Bidang Driver Berstandar Internasional.

“MoU dan PKS ini menjadi kerangka untuk membangun sinergi antara Kementerian P2MI dengan KADIN Indonesia. Tadi KADIN juga banyak memberikan masukan terkait penguatan sistem tata kelola pekerja migran Indonesia dari hulu sampai hilir,” ujar Menteri Mukhtarudin saat pertemuan.

Menteri Mukhtarudin menambahkan, saat ini Kementerian P2MI tengah menyusun grand design serta melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Masukan dari KADIN menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi dan tata kelola ke depan.

“Potensi pekerja migran Indonesia sangat besar dan harus dikelola menjadi peluang untuk menciptakan lapangan kerja. Kementerian P2MI berperan penting dalam mendukung penciptaan lapangan kerja di luar negeri sebagai bagian dari program pengentasan kemiskinan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden,” tuturnya.

Menteri Mukhtarudin menekankan, pentingnya perlindungan yang berkualitas bagi pekerja migran sebelum, selama, dan setelah penempatan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Melalui peningkatan upgrading skill, jejaring KADIN dari tingkat daerah hingga internasional bisa menjadi mitra strategis untuk mengoptimalkan program Kemenenterian P2MI dan mendukung target pembangunan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Pelindungan Pekerja Migran, Nofel Saleh Hilabi, menegaskan, komitmen KADIN untuk mendukung penuh program-program Kementerian P2MI dalam penempatan pekerja migran yang terampil dan sesuai kebutuhan pasar global.

“Program Pak Menteri [Mukhtarudin] sangat bagus. KADIN hadir untuk mendukung pemerintah agar penempatan tenaga kerja benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan standar keahlian internasional. Kami memiliki jaringan pelaku usaha dan fasilitas pelatihan yang siap digunakan untuk upgrading skill para calon pekerja migran,” ujar Nofel.

Menurut Nofel, jaringan anggota KADIN di berbagai sektor industri memiliki infrastruktur pelatihan modern yang bisa dimanfaatkan melalui kolaborasi publik-swasta tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

“Kami memiliki akses ke jaringan internasional dan informasi job order dari berbagai negara. Melalui sinergi ini, KADIN siap menjadi mitra pelengkap pemerintah dalam memastikan penempatan pekerja migran yang profesional dan prosedural,” tegasnya.

Pertemuan ini menandai komitmen bersama antara Kementerian P2MI dan KADIN Indonesia untuk memperkuat tata kelola migrasi pekerja migran yang aman, produktif, dan berdaya saing global. Pertemuan ini juga membahas rencana pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dijadwalkan dilakukan pada 1 Desember 2025 mendatang, bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KADIN Indonesia.*