Thursday, 19 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

Koordinasi BP3MI Sulawesi Tengah dan Polda Sulteng, Cegah TPPO Berkedok Penempatan Pekerja Migran Indonesia

-

00.02 18 February 2026 35

BP3MI Sulteng melakukan koordinasi dengan Polda Sulteng di Kantor Polda Sulawesi Tengah, Jumat (13/02/2026).

Palu, KemenP2MI (18/02) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dalam rangka memperkuat sinergi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Polda Sulawesi Tengah, Jumat (13/02/2026).

Pertemuan ini membahas pencegahan TPPO yang kerap memanfaatkan modus penempatan Pekerja Migran Indonesi, termasuk tren Pekerja Migran Indonesia nonprosedural di Sulawesi Tengah, pola perekrutan ilegal, serta langkah konkret penanganan dan pertukaran informasi antarinstansi.

Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menegaskan pentingnya langkah preventif melalui sosialisasi masif dan penguatan mekanisme pelaporan.

“Kami memandang pencegahan harus dilakukan dari hulu. Pekerja Migran Indonesia tidak boleh lagi dijadikan modus TPPO. Sinergi dengan aparat penegak hukum sangat penting, baik dalam bentuk sosialisasi bersama maupun percepatan tindak lanjut laporan untuk dilakukan pencegatan di bandara atau pos lintas batas,” ujar Mustaqim.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Renakta Ditkrimum Polda Sulawesi Tengah, AKBP Ryan Yudha, menyampaikan bahwa kolaborasi teknis perlu diperjelas, termasuk terkait pelimpahan kasus dari BP3MI.

“Kami siap memperkuat koordinasi, termasuk dalam pertukaran informasi terkait perekrutan ilegal. Terkait pelimpahan kasus, perlu disepakati apakah masih membutuhkan keterangan saksi korban atau dapat didukung dengan hasil asesmen dari BP3MI sebagai bahan awal proses penyelidikan,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa Pekerja Migran Indonesia masih kerap dijadikan modus operandi TPPO. Berdasarkan hasil diskusi, tren Pekerja Migran Indonesia nonprosedural di Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa laki-laki umumnya diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat via Parepare, sedangkan perempuan banyak diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah melalui jalur udara. Kondisi ini dinilai memerlukan penguatan pengawasan dan kolaborasi lintas sektor.

Selain itu, kedua pihak juga membahas tindak lanjut terhadap sponsor atau oknum perekrut ilegal di Sulawesi Tengah serta kendala dalam proses penanganan kasus, khususnya ketika korban atau keluarga enggan membuat laporan resmi.

Melalui pertemuan ini, BP3MI Sulawesi Tengah dan Polda Sulawesi Tengah sepakat meningkatkan pertukaran data dan informasi secara berkelanjutan guna memetakan pola perekrutan ilegal di wilayah tersebut. Sinergi ini diharapkan mampu menekan angka Pekerja Migran Indonesia nonprosedural serta memperkuat upaya pelindungan terhadap calon dan pekerja migran Indonesia dari praktik TPPO. **(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)