Saturday, 21 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Tengah Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia Asal Kayumalue Kota Palu dari Negara Penempatan Malaysia

-

00.02 20 February 2026 40

BP3MI Sulawesi Tengah Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia Asal Kayumalue Kota Palu dari Negara Penempatan Malaysia, Palu, Kamis (19

Palu, KemenP2MI (20/02) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia atas nama Ahsan, warga Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, yang meninggal dunia di negara penempatan Malaysia, Kamis (19/02/2026) di Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri Palu.

Setibanya di Kota Palu, jenazah almarhum dijemput oleh Tim BP3MI Sulawesi Tengah dan selanjutnya diiringi hingga tiba di rumah duka untuk diserahkan kepada keluarga. Pendampingan ini merupakan bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia hingga ke tanah air.

Pemulangan jenazah dilakukan melalui koordinasi intensif antara BP3MI Sulawesi Tengah, Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia, pihak perusahaan, serta instansi terkait lainnya. Setelah seluruh proses administrasi dan kelengkapan dokumen dinyatakan selesai, jenazah diberangkatkan menuju Indonesia dan tiba di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum serta memastikan negara hadir dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia hingga akhir masa pengabdian.

“Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Ahsan. BP3MI Sulawesi Tengah memastikan proses pemulangan berjalan lancar sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia, termasuk dalam situasi duka seperti ini,” ujar Mustaqim.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya juga melakukan pendampingan kepada keluarga guna memastikan hak-hak almarhum sebagai Pekerja Migran Indonesia tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen mengawal seluruh hak almarhum, baik yang berkaitan dengan administrasi maupun kewajiban pihak terkait. BP3MI akan terus memberikan pendampingan agar keluarga mendapatkan kejelasan dan kepastian,” tambah Mustaqim.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural agar Pekerja Migran Indonesia memperoleh perlindungan hukum, jaminan sosial, serta pendampingan apabila menghadapi permasalahan di negara penempatan.

BP3MI Sulawesi Tengah kembali mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah yang ingin bekerja di luar negeri untuk memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai regulasi, sehingga hak dan keselamatan pekerja dapat terjamin.

Dengan difasilitasinya pemulangan jenazah ini, diharapkan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan dukungan moral serta kepastian dari pemerintah di tengah suasana duka. BP3MI Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia asal Sulawesi Tengah. **(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)