Tingkatkan Pemahaman dan Sinergi Antar Lembaga, Direktorat Penempatan Nonpemerintah Berbadan Hukum Laksanakan Edukasi Informasi Kerja di Pontianak
-
Tingkatkan Pemahaman dan Sinergi Antar Lembaga, Direktorat Penempatan Nonpemerintah Berbadan Hukum Laksanakan Edukasi Informasi Kerja di Pontianak
Pontianak, KemenP2MI (4/11) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Direktorat Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum melaksanakan kegiatan “Edukasi Informasi Kerja pada Skema Penempatan Non Pemerintah Berbadan Hukum di Bursa Kerja Khusus” yang dilaksanakan selama dua hari, Selasa (4/11/2025) dan Rabu (5/11/2025) di Golden Tulip Hotel, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kegiatan hari pertama dibuka oleh Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin yang membacakan laporan pelaksanaan. Disampaikan bahwa KemenP2MI berkomitmen dalam mewujudkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya dalam mendukung Indonesia maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian gotong royong.
Dilanjutkan oleh Staf Ahli KemenP2MI, Mochamad Chotib yang menyampaikan pesan untuk para peserta kegiatan edukasi yang banyak terdiri dari lembaga pendidikan.
“Kami berharap untuk seluruh warga negara Indonesia yang mau bekerja ke luar negeri, untuk melalui jalur-jalur yang resmi. Kami berharap kehadiran bapak ibu dari lembaga pendidikan, mulai dari SMA, SMK, dan perguruan tinggi, agar bisa turut serta menjaga bahwa jangan sampai anak didik, keluarga kita, berangkat ke luar negeri tanpa persiapan,” jelasnya.
Lebih lanjut Moch. Chotib menjelaskan bahwa persiapan yang dimaksud merupakan kemampuan, keahlian, mental, dan termasuk administrasi.
Pada kegiatan hari pertama juga menghadirkan narasumber lainnya, antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Gregorius Satputra Raharja; dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri.
Dalam materinya, Gregorius menyampaikan daftar instansi pemerintah dan lembaga swasta yang melaksanakan pelayanan ketenagakerjaan.
“Dapat dibaca bersama Bapak/Ibu, instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan yakni ada Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian P2MI, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk Lembaga swasta berbadan hukum yang melaksanakan pelayanan ketenagakerjaan adalah lembaga penempatan tenaga kerja swasta, lembaga penempatan pekerja rumah tangga, job portal, dan Perusahaan Penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI)," terang Gregorius.
Sedangkan, Syarif Faisal menyampaikan materi tentang penyiapan kompetensi lulusan SMK Kalimantan Barat untuk mengisi peluang kerja luar negeri.
“Transformasi SMK yang kami beri tagline SMK Mendunia, merupakan strategi SMK 4 Tahun, yang meliputi 1 Tahun untuk persiapan Magang atau Bekerja di Luar Negeri. Lulusan dapat memperdalam Bahasa, budaya, atau keterampilan teknis sesuai kebutuhan negara tujuan pada tahun ke-4 nya. Yang dilanjutkan oleh rangkaian proses persiapan lainnya untuk bekerja ke luar negeri, seperti job matching, pengurusan administasi, dan pada akhirnya adalah keberangkatan," pungkasnya.
Pada hari kedua, kegiatan diisi oleh materi dari Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal migrasi Kalimantan Barat, Frans Parlindungan Simarmata yang menjelaskan tentang peran keimigrasian dalam meningkatkan akses dan pelindungan pekerja migran Indonesia, dan Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin yang menyampaikan materi dengan lebih teknis terkait pelindungan pekerja migran Indonesia khususnya yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Melalui kegiatan edukasi ini didapatkan beberapa kesimpulan penting yang diantaranya adalah Bursa Kerja Khusus (BKK) tidak boleh menempatkan Pencari Kerja (Pencaker)/Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)/Pekerja Migran Indonesia; meningkatkan peran Dinas yang membidangi ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, SMK dan lembaga tinggi pendidikan sebagai jembatan penghubung antara dunia pendidikan dengan dunia kerja luar negeri; dan membangun sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dunia usaha, dan dunia industri dalam menyiapkan lulusan yang kompeten sekaligus memiliki jalur kerja yang lega dan bermanfaat. ** (Humas)