BP3MI Sumatera Barat Dampingi Kasus Pekerja Migran Asal Pasaman yang Diduga Mengalami Kekerasan di Malaysia
-
BP3MI Sumatera Barat Dampingi Kasus Pekerja Migran Asal Pasaman yang Diduga Mengalami Kekerasan di Malaysia, (2/12/2025).
KemenP2MI, Padang, (2/12) — Kasus dugaan kekerasan berat yang menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia perempuan asal Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, kembali menjadi perhatian publik. PMI tersebut diketahui berangkat ke Malaysia secara non-prosedural dan bekerja sejak Februari 2025. Ia kini mengalami kondisi memprihatinkan akibat dugaan penyiksaan oleh majikannya.
Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, korban ditempatkan di rumah perlindungan Kepolisian Kerajaan Malaysia yang menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi tenaga kerja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BP3MI Sumatera Barat bergerak cepat menelusuri alamat keluarga korban di Kabupaten Pasaman pada Selasa (2/12/2025).
Didampingi Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman, Wali Nagari Panti Selatan, dan Wali Jorong Padang Petok, tim mendatangi rumah keluarga korban untuk memberikan dukungan, memastikan kondisi psikologis keluarga, serta meyakinkan bahwa pemerintah terus mengawal proses hukum kasus ini. Kepala BP3MI Sumatera Barat, Jupriyadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam penanganan kasus tersebut.
Selain melakukan pendampingan kepada keluarga, Jupriyadi juga telah berkomunikasi dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono, guna memastikan koordinasi lintas negara berjalan optimal sehingga penyelesaian kasus dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Pemerintah menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh hak korban terpenuhi.
“Setelah menerima informasi terkait kasus yang menimpa korban, kami langsung berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan KBRI Kuala Lumpur untuk memastikan kondisi terkini korban. Pemerintah hadir sepenuhnya untuk memperjuangkan hak-hak korban dan memastikan ia mendapatkan perlindungan maksimal hingga dapat pulang dengan aman,” ujar Jupriyadi.
Ia menambahkan bahwa kunjungan tersebut juga dilakukan untuk melihat kondisi tiga anak korban yang selama ini dititipkan kepada ibunda korban. BP3MI Sumatera Barat memastikan keluarga tidak dibiarkan menghadapi situasi ini seorang diri.
“Kami bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman mengunjungi keluarga korban untuk melihat kondisi ketiga anaknya yang dititipkan kepada sang nenek. Ini bukti bahwa pemerintah hadir memberikan perlindungan tidak hanya kepada PMI, tetapi juga bagi keluarganya. BP3MI Sumbar tidak membiarkan keluarga melalui situasi sulit ini sendirian,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, BP3MI Sumbar memfasilitasi komunikasi keluarga korban melalui panggilan video dengan salah satu staf KBRI Kuala Lumpur, Yosia Indra R. Sianturi, yang menangani kasus ini. Pihak KBRI menjelaskan bahwa akses komunikasi korban dibatasi sesuai kebijakan kepolisian Malaysia, namun keselamatan korban terjamin dan kondisinya dipantau secara berkala. Penjelasan tersebut memberikan ketenangan kepada keluarga yang hampir sepekan tidak dapat berkomunikasi langsung dengan korban.
Keluarga juga mengonfirmasi telah menerima sisa gaji korban dan bantuan dari KBRI Kuala Lumpur. Wali Nagari Panti Selatan turut meminta agar KBRI dapat memfasilitasi panggilan video kepada keluarga apabila melakukan kunjungan ke rumah perlindungan, guna memberikan motivasi kepada korban yang tengah menghadapi proses hukum di Malaysia.
Sebagai bentuk kepedulian, BP3MI Sumbar menyalurkan santunan kepada keluarga korban untuk meringankan beban mereka di tengah situasi sulit.
BP3MI Sumatera Barat kembali mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keberangkatan kerja ke luar negeri dilakukan secara prosedural agar memperoleh jaminan perlindungan menyeluruh dari pemerintah, baik sebelum berangkat, selama bekerja, maupun saat kembali ke tanah air. Hal ini penting untuk mencegah kasus serupa terulang Kembali, **(Humas/BP3MI Sumbar).