Seratus Enam Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia Dipulangkan, BP3MI Kaltara Berikan Pendampingan Maksimal
-
BP3MI Kalimantan Utaran memberikan pelindungan bagi 106 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia di Nunukan, Minggu (15/2/2026).
Nunukan, KemenP2MI (19/2) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelindungan bagi 106 Pekerja Migran Indonesia yang mengalami deportasi dari Konsul Kota Kinabalu, Malaysia. Para Pekerja Migran Indonesia tersebut telah difasilitasi kepulangannya menuju daerah asal menggunakan kapal KM Bukit Siguntang di Nunukan, Minggu (15/2/2026).
Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Andi M. Ichsan, yang hadir langsung mengawal proses keberangkatan menegaskan bahwa negara tidak akan membiarkan Pekerja Migran Indonesia berjuang sendirian dalam masa-masa sulit seperti deportasi.
"Kami memastikan bahwa setiap Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan pendampingan yang maksimal hingga mereka tiba di daerah asal. Kehadiran kami di lapangan adalah bentuk nyata bahwa negara hadir untuk melindungi martabat mereka. Kami juga telah berkoordinasi erat dengan P4MI Parepare untuk penyambutan dan fasilitasi lanjutan di sana," tegas Andi.
Beliau juga menambahkan bahwa proses ini bukan sekadar pemulangan fisik, melainkan upaya pemulihan psikologis dan edukatif agar para Pekerja Migran Indonesia tidak kembali terjebak dalam jalur migrasi nonprosedural di masa depan.
Dalam kelompok pemulangan kali ini, mayoritas rombongan merupakan laki-laki dewasa sebanyak 88 orang, 11 perempuan dewasa, serta anak-anak yang terdiri atas 5 anak laki-laki dan 2 anak perempuan.
Secara geografis, para Pekerja Migran Indonesia ini berasal dari berbagai penjuru Nusantara. Wilayah Sulawesi mendominasi kepulangan ini dengan rincian 58 orang menuju Sulawesi Selatan, 4 orang ke Sulawesi Barat, 4 orang ke Sulawesi Tenggara, dan 3 orang ke Sulawesi Tengah. Selain itu, terdapat 30 orang menuju Nusa Tenggara Timur dan 1 orang menuju Nusa Tenggara Barat. Untuk wilayah Jawa dan sekitarnya, tercatat 3 orang berasal dari Jawa Timur, 1 orang dari Jawa Tengah, serta masing-masing 1 orang menuju Ambon dan Kalimantan Barat.
Sebelum diberangkatkan, para Pekerja Migran Indonesia terlebih dahulu disambut di Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia untuk menjalani proses administrasi serta mendapatkan edukasi mengenai migrasi aman. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan mereka memahami hak-hak, prosedur, serta informasi pelindungan yang dapat diakses di kemudian hari.
Setibanya di titik transit, para Pekerja Migran Indonesia selanjutnya akan diterima dan ditangani lebih lanjut oleh Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare guna memastikan proses pemulangan ke daerah asal masing-masing berjalan lancar hingga sampai di depan pintu rumah keluarga.
Peran BP3MI dalam memfasilitasi kepulangan bukan hanya sekadar pengawalan perjalanan, tetapi juga wujud nyata kepedulian negara terhadap martabat dan keselamatan Pekerja Migran Indonesia. Dengan pengawalan yang ketat dan edukasi yang diberikan, diharapkan para pekerja migran dapat kembali ke keluarga dengan rasa aman serta membawa bekal pengetahuan yang berguna untuk masa depan yang lebih baik. **(Humas/BP3MI Kalimantan Utara)